Sanggah Disebut Tak Menghargai MPR, Begini Pembelaan Sri Mulyani

- 1 Desember 2021, 16:58 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani. /Antara Foto/Nova Wahyudi/


PRFMNEWS - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani buka suara soal pernyataan pimpinan MPR RI yang menilai dirinya tidak menghargai MPR karena kerap tidak hadir undangan rapat.

Ia juga menanggapi usulan dari Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad yang berharap Presiden Jokowi memecat dirinya karena mengurangi anggaran MPR.

Soal ketidakhadiran dalam rapat, Sri Mulyani mengatakan, dua kali undangan rapat dengan MPR selalu berbentrokan dengan agenda penting lainnya.

Baca Juga: Pimpinan MPR RI Usulkan Jokowi Pecat Sri Mulyani karena Tidak Tepat Janji

Pada 27 Juli 2021 ia harus menghadiri rapat internal Presiden, sehingga rapat MPR diwakili oleh Wakil Menteri. Sedangkan pada tanggal 28 September bersamaan dengan rapat Banggar DPR dan dirinya wajib datang, sehingga rapat dengan MPR diputuskan ditunda.

"Undangan dua kali 27/Juli /2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen. Tanggal 28/September /2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022 dimana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda," tulis Sri Mulyani dalam instagramnya @smindrawati, Rabu 1 Desember 2021.

Soal anggaran MPR yang dikurangi, Sri menegaskan, dengan adanya lonjakan pandemi akibat varian Delta, seluruh anggaran kementerian dan lembaga mendapat refocusing empat kali.

Baca Juga: Ini Alasan Presiden Jokowi Gunakan Pakaian Adat Baduy Saat Sidang Tahunan MPR RI

Anggaran juga harus difokuskan untuk membantu rakyat miskin dengan program bansos dan subsidi upah.

"Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4," jelas Sri.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x