Sri Mulyani Jelaskan Kriteria Pemda Terima Dana Pemulihan Ekonomi

- 27 Juli 2020, 20:00 WIB
Sri Mulyani umumkan akan gabungkan berbagai program bansos dari pemerintah agar nantinya lebih cepat sampai dan tepat sasaran.
Sri Mulyani umumkan akan gabungkan berbagai program bansos dari pemerintah agar nantinya lebih cepat sampai dan tepat sasaran. /DOK. KEMENKEU

PRFMNEWS - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan beberapa kriteria daerah yang berhak menerima pinjaman dana dalam program Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah dari pemerintah pusat.

Sri Mulyani menyatakan hingga saat ini telah ada dua provinsi yang mendapatkan pinjaman dana dari pemerintah pusat yaitu DKI Jakarta dan Jawa Barat.

“DKI Jakarta dan Jawa Barat merupakan dua provinsi yang mengajukan dan proyek yang disampaikan relatif siap,” katanya, Senin (27/7/2020).

Baca Juga: Dejan Lovren Resmi Berlabuh ke Zenit Saint Petersburg

Dilansir PRFMNEWS.id dari Antaranews.com, Sri Mulyani menyebutkan kriteria pertama adalah daerah tersebut merupakan area terdampak COVID-19 yang menyebabkan berbagai kegiatan masyarakat tertekan.

Kriteria kedua adalah adanya proyek-proyek yang tersendat di daerah itu akibat kendala dana dan pandemi COVID-19 sehingga pemerintah provinsi harus menyampaikan kepada pemerintah pusat.

Ia mencontohkan, DKI Jakarta dan Jawa Barat termasuk daerah yang terdampak sangat besar oleh COVID-19 terhadap kesejahteraan dan ekonomi masyarakatnya.

Baca Juga: Kendaraan yang Berknalpot Bising Akan Diangkut Petugas

Sementara kontribusi kedua provinsi tersebut terhadap perekonomian Indonesia memiliki porsi yang besar yaitu mencapai sekitar 30 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x