TERBARU Aturan Naik Kereta Jarak Jauh Wajib Sudah Vaksin Booster, Syarat Tes PCR dan Antigen Dihapus

- 28 Agustus 2022, 17:45 WIB
Aturan terbaru naik kereta api jarak jauh. Wajib vaksin booster dan tidak perlu lagi tes PCR dan Antigen.
Aturan terbaru naik kereta api jarak jauh. Wajib vaksin booster dan tidak perlu lagi tes PCR dan Antigen. /Tangkap layar instagram/@kai121./

PRFMNEWS – Simak aturan terbaru naik kereta api jarak jauh, lokal, dan aglomerasi yang akan diterapkan PT KAI (Persero) pada akhir Agustus 2022 dalam artikel ini.

PT KAI menyampaikan update aturan naik kereta api (KA) jarak jauh/antar kota wajib sudah menerima vaksin booster (dosis ketiga) Covid-19, serta syarat tes Antigen dan PCR dihapus.

Jadwal penerapan aturan terbaru naik kereta api jarak jauh wajib vaksin booster dan syarat menunjukkan hasil negatif tes PCR dan Antigen dihapus berlaku efektif mulai 30 Agustus 2022.

Baca Juga: Pemkot Bandung Bakal Hilangkan Parkir Liar di Jalan Majapahit

Aturan terbaru naik kereta api jarak jauh wajib sudah vaksin booster ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 84 yang diterbitkan tanggal 26 Agustus 2022.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, perubahan dalam aturan terbaru ini adalah, sebelumnya pelanggan yang belum vaksin booster masih diperbolehkan melengkapinya dengan hasil negatif PCR, namun mulai 30 Agustus hal tersebut tidak berlaku lagi.

"KAI mengingatkan pelanggan agar segera vaksin booster ataupun vaksin kedua bagi usia 6-17 tahun. Mulai 30 Agustus, pelanggan yang tidak dapat menunjukkan bukti vaksinasi tersebut tidak akan diperkenankan naik KA," tegas Joni.

Baca Juga: Walau Rasanya Manis, Tidak Sangka Buah Ini Aman untuk Penderita Diabetes dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 30 Agustus 2022:

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x