Penumpang KAI Belum Booster Bisa Batalkan Tiket dan Biaya Balik 100 Persen, untuk Berangkat 15-17 Agustus 2022

- 15 Agustus 2022, 16:46 WIB
Penumpang belum vaksin booster boleh refund tiket 100 persen
Penumpang belum vaksin booster boleh refund tiket 100 persen /KAI

PRFMNEWS – PT KAI (Persero) menerapkan syarat baru naik kereta api (KA) jarak jauh (antar kota) wajib tunjukkan hasil negatif tes PCR 3x24 jam bagi penumpang yang belum menerima vaksin booster Covid-19 mulai Senin, 15 Agustus 2022.

PT KAI memastikan, bagi penumpang yang miliki jadwal keberangkatan KA tanggal 15, 16, dan 17 Agustus 2022 dan belum mendapat vaksin booster boleh melakukan pembatalan tiket.

Penumpang yang membatalkan tiket kereta api jarak jauh dengan jadwal berangkat selama masa transisi sosialisasi aturan baru tersebut yaitu 15 – 17 Agustus 2022 akan berlaku pengembalian biaya (refund) 100 persen.

Baca Juga: Aturan Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh yang Berlaku 15 Agustus 2022

Ketentuan pengembalian biaya tiket 100 persen ini hanya berlaku bagi penumpang yang tidak dapat menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 atau yang belum menerima vaksin booster.

Mengutip laman resmi KAI, pembatalan tiket dapat dilakukan paling lambat H+7 dari tanggal keberangkatan KA jarak jauh.

Baca Juga: Syarat Perjalanan Kereta Jarak Jauh Terbaru, Belum Vaksin Booster Kini Wajib Negatif PCR

Adapun cara pembatalan tiket dapat dilakukan di loket stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp 08111-2111-121.

Bagi Anda yang membatalkan tiket di loket stasiun perlu membawa KTP asli dan fotokopi KTP. Kemudian mengisi formulir pembatalan yang telah disediakan.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x