Sebelumnya Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa pihaknya melakukan gelar perkara dua laporan.
Baca Juga: LPSK Tak Beri Perlindungan Istri Ferdy Sambo, Ternyata Ini Alasannya
Laporan yang pertama yaitu dugaan percobaan pembunuhan dan yang kedua dugaan kekerasan seksual. Namun kedua kasus itu kini dihentikan.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Andi Rian dalam konferensi pers, pada tanggal 12 Agustus 2022.***