Bharada E Ditempatkan Terpisah dengan Tahanan Lainnya di Bareskrim

- 15 Agustus 2022, 10:15 WIB
Bharada E.
Bharada E. /M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

PRFMNEWS - Terkait kasus kematian Brigadir J, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk memberikan perlindungan terhadap Bharada E.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengatakan bahwa Bharada E ditempatkan di tempat terpisah dengan tersangka lainnya di tahanan Bareskrim Polri.

"Posisi saat ini sudah terpisah dari tersangka lainnya. Jadi untuk sementara di tempat sekarang," tutur Susilaningtyas pada Minggu 14 Agustus 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News.

Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Maaf Usai Akui Jadi Dalang di Balik Skenario Penembakan Brigadir J oleh Bharada E

Susilaningtyas menyebutkan bahwa LPSK tengah berkoordinasi secara intensif dengan Bareskrim Polri.

Hal ini ia sebutkan guna memberikan perlindungan secara fisik terhadap Bharada E.

Selain itu, LPSK juga memastikan kalau Bharada E dalam kondisi aman di tahanan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM Akan Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E Hari ini

Wakil Ketua LPSK itu menjelaskan bahwa hak-hak Bharada E dengan status Justice Collaborator telah sesuai berdasarkan pengamatan LPSK.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x