Pihak Laboratorium Forensik akan membuktikan dengan cara digital dan ilmiah terkait rekaman CCTV tersebut.
“Sama halnya, pendalaman laboratorium forensik untuk pembuktian secara digital secara ilmiah itu kan nanti akan disampaikan karena itu bagian daripada alat bukti dari proses penyidikan yang nanti juga akan dibuka di persidangan. Semuanya akan dibuka secara terang benderang,” papar Irjen Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Begini Curhatan Robert Alberts Usai Mengundurkan Diri dari Pelatih Persib
Sebelumnya, Polri mengungkapkan alasan motif penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang belum disampaikan ke pubik. Hal ini menjaga perasaan kedua belah pihak.
“Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini, Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Yoshua maupun pihaknya dari saudara FS,” tandas Irjen Dedi Prasetyo.***