14. Pelamar wajib mempunyai pengalaman mengajar, penelitian dan/ atau publikasi ilmiah yang dibuktikan dengan hasil publikasi/ laporan hasil penelitian
Baca Juga: Tak Mau Makan, Pasien Jemaah Haji Dapat Terapi Kurma
15. Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi “A” atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia
16. Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
17. Wajib mengikuti segala ketentuan dalam kegiatan penerimaan calon pegawai Universitas Indonesia
18. Wajib mendaftar online di laman https://recruitment.ui.ac.id
Berikut 3 tahapan seleksi yang meliputi:
- Seleksi administrasi
- Seleksi kemampuan dasar (TPA, EPT)
- Psikotes dan seleksi kemampuan bidang yang berupa praktek mengajar dan wawancara