"Saya janji saya akan telusuri supaya proporsional penanganannya," jelasnya.
Sebelumnya, enam orang yang diduga sebagai agen intelijen asing diamankan anggota TNI AL.
Baca Juga: Tegas! Panglima TNI Ingin Tiga Oknum TNI AD yang Buang Salsabila dan Handi Diberi Hukuman ini
Keenam orang tersebut terdiri atas tiga warga negara Indonesia dan tiga orang WNA.
Mereka masing-masing bernama EW (23), TR (40), dan YY (40). Sedangkan tiga WNA bernama LS (40), HJK (40), dan BJ (45).
Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Washington Saut Dompak mengatakan Yosafat juga memiliki Kad Pengenal Malaysia yang beralamat di Sabah.
Pihak Imigrasi masih menunggu konfirmasi keaslian dokumen dari Konsulat Jenderal Malaysia di Pontianak.***