Beri Sanksi Tegas, Jenderal Andika Perkasa Siap Pecat Prajurit TNI yang Berani Lakukan Hal ini

- 24 Januari 2022, 15:03 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. /YouTube/Jenderal TNI Andika Perkasa/


PRFMNEWS – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan berikan sanksi tegas yakni memecat anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran pidana yang terencana.

Sanksi tegas berupa pemecatan bagi prajurit TNI itu, Andika Perkasa sampaikan saat momen rapat dengan jajaran Bidang Hukum TNI dan para Komandan Pusat Polisi Militer dari tiga matra beberapa waktu lalu.

Rapat tersebut digelar sebagai upaya menindaklanjuti penanganan pelanggaran hukum disiplin militer oleh Prajurit TNI di beberapa daerah.

Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa: Rekonstruksi Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg Digelar Senin Depan

Lebih detail, Andika Perkasa memerintahkan untuk memecat prajurit TNI yang terbukti bersalah dalam tindakan kekerasan menggunakan senjata.

"Pokoknya kalau yang sudah melibatkan tindakan kekerasan dengan senjata, pastikan dia dipecat," katanya, dikutip prfmnews.id dari PMJ News pada Senin 24 Januari 2022.

Andika menambahkan, pemecatan berlaku bagi seluruh prajurit yang melakukan pelanggaran hukum hingga menyebabkan hilangnya nyawa ataupun tidak. Ia menilai, tindakan kriminal yang menggunakan senjata maka diawali unsur niat, berbeda dengan tangan kosong.

Baca Juga: Kasus Nagreg 3 TNI AD Resmi Tersangka, Andika Perkasa: Ditahan di Smart Instalasi Tahanan Militer

"Lain kalau misalnya tangan kosong masih beda lah, tapi kalau sudah menggunakan alat, senjata tajam harus dipecat," ucapnya.

Seseorang apalagi prajurit TNI yang melakukan tindakan pidana dengan menggunakan senjata, ujar Andika, sudah tidak bisa ditolerir. Ia menilai, tipikal orang seperti itu sudah tidak layak menjadi penegak hukum lagi.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x