Presiden Jokowi Tegaskan Pelaku Perundungan Harus Diproses Hukum

- 24 Juli 2022, 07:33 WIB
Presiden Joko Widodo tegaskan tidak boleh ada lagi yang namanya perundungan.
Presiden Joko Widodo tegaskan tidak boleh ada lagi yang namanya perundungan. /BPMI

PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo mengungkapkan tidak boleh ada lagi yang namanya perundungan, khususnya kepada anak-anak.

Hal ini dia sampaikan saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional (HAN) pada Sabtu 23 Juli 2022 di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat.

"Inilah yang harus kita jaga bersama-sama agar anak-anak kita ini memiliki dunia bermain, dunia anak-anak dengan keceriaannya mereka. Jangan sampai terjadi lagi yang namanya perundungan," tutur Presiden.

Baca Juga: Uu Ruzhanul Harap Kasus Perundungan Anak SD Dipaksa Setubuhi Kucing Bisa Berakhir Damai

Jokowi juga menegaskan bahwa setiap pelaku perundungan harus diproses secara hukum sesuai peraturan, sehingga kasus perundungan tidak akan terjadi lagi ke depannya.

"Karena memang aturannya itu tidak diperbolehkan dan itu ada pidananya. Saya kira penegakan hukum yang keras, penegakan hukum yang tegas terhadap kegiatan-kegiatan yang seperti itu memang menjadi tanggung jawab kita semuanya untuk memagari agar tidak terjadi lagi," ucapnya.

Presiden menuturkan bahwa kasus perundungan yang terjadi merupakan tanggung jawab semua pihak untuk mencegahnya, termasuk orang tua, para pendidik, dan seluruh masyarakat.

Baca Juga: KPAID Tasikmalaya Sebut Belum Ada Rencana Damai Kasus Perundungan Anak SD Dipaksa Setubuhi Kucing

 "Saya kira perundungan yang namanya penyiksaan fisik, yang namanya kekerasan secara verbal, kekerasan fisik saya kira semuanya jangan terjadi lagi. Dan ini sekali lagi tanggung jawab orang tua, tanggung jawab para pendidik, tanggung jawab sekolah, dan tanggung jawab masyarakat, kita semuanya," ungkap Jokowi.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x