PRFMNEWS – Mantan Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap lakukan penistaan agama Budha.
Roy Suryo ditetapkan tersangka kasus ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) terkait meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Jokowi ini pada Jumat, 22 Juli 2022.
Kabar Roy Suryo jadi tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Jokowi ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Zulpan menyebut, kini Roy Suryo tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan status tersangka atas kasus tersebut di Polda Metro Jaya.
"Jadi, hari ini (Jumat) benar (Roy Suryo) diperiksa di Polda Metro sebagai tersangka," katanya, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.
Zulpan menambahkan, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Roy Suryo belum ditahan.
"Masalah penahanannya nanti kami 'update'," ujarnya.