PRFMNEWS - Polda Metro Jaya telah menetapkan 30 tersangka sebagai sindikat dalam kasus mafia tanah.
Diketahui, dari 30 tersangka itu, 13 orang di antaranya merupakan pegawai Badan Pertahanan Nasional (BPN).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto siap menindak tegas pejabat ATR/BPN yang terlibat kasus mafia tanah.
Baca Juga: 6 Pertanyaan Soal Daftar PSE Privat Agar Tak Diblokir Kominfo, Ada Syarat dan Lama Waktu Pendaftaran
"Apabila terjadi pelanggaran saya tidak segan-segan mencopot, proses hukum, dan pecat," kata Hadi Tjahjanto di Polda Metro Jaya, dikutip prfmnews.id dari Antara News pada Selasa, 19 Juli 2022.
Dirinya berpesan kepada para pejabat BPN untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan saat melayani masyarakat.
"Layani masyarakat dengan baik dan penuh keikhlasan. Jadikan medan tugas ini sebagai ladang ibadah kita. Yakinkan kita bahwa kita akan tetap melindungi jajaran kerja," ucap Hadi.
Selain itu, diketahui dari 13 tersangka pegawai BPN tersebut, 6 di antaranya merupakan pegawai tidak tetap, sedangkan 7 orang lainnya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).