Menteri ATR/BPN Ancam Copot Jabatan Anak Buahnya yang Terbukti Terlibat Kasus Mafia Tanah

- 19 Juli 2022, 06:50 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto saat memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya terkait mafia tanah.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto saat memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya terkait mafia tanah. /Sumber Divisi Humas Polda Metro Jaya/

PRFMNEWS - Polda Metro Jaya telah menetapkan 30 tersangka sebagai sindikat dalam kasus mafia tanah.

Diketahui, dari 30 tersangka itu, 13 orang di antaranya merupakan pegawai Badan Pertahanan Nasional (BPN).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto siap menindak tegas pejabat ATR/BPN yang terlibat kasus mafia tanah.

Baca Juga: 6 Pertanyaan Soal Daftar PSE Privat Agar Tak Diblokir Kominfo, Ada Syarat dan Lama Waktu Pendaftaran

"Apabila terjadi pelanggaran saya tidak segan-segan mencopot, proses hukum, dan pecat," kata Hadi Tjahjanto di Polda Metro Jaya, dikutip prfmnews.id dari Antara News pada Selasa, 19 Juli 2022.

Dirinya berpesan kepada para pejabat BPN untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan saat melayani masyarakat.

"Layani masyarakat dengan baik dan penuh keikhlasan. Jadikan medan tugas ini sebagai ladang ibadah kita. Yakinkan kita bahwa kita akan tetap melindungi jajaran kerja," ucap Hadi.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara dan SyaratDaftar PSE Lingkup Privat ke Kominfo agar Tak Diblokir Sebelum 20 Juli 2022

Selain itu, diketahui dari 13 tersangka pegawai BPN tersebut, 6 di antaranya merupakan pegawai tidak tetap, sedangkan 7 orang lainnya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x