Pertama, Kominfo punya sistem yang lebih sistematis dan terkoordinasi untuk seluruh PSE yang ada di Indonesia. Keuntungannya, jika tersandung masalah hukum, maka pemerintah langsung melakukan koordinasi bersama platform tersebut.
Baca Juga: WhatsApp, Instagram, Netflix Wajib Daftarkan Diri ke Kominfo, Batas Waktu Sampai 20 Juli
Kedua, PSE dapat diajak bekerja sama untuk menjaga kesehatan ruang digital Indonesia.
Terakhir adalah pemutakhiran sistem regulasi karena melalui data dan informasi yang diberikan platform digital, termasuk soal perlindungan data pribadi.***