PRFMNEWS - PT Pertamina (Persero) lewat Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading berkomitmen menjalankan amanah penugasan Pemerintah dalam menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi baik pertalite maupun solar.
Dalam upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi bisa tepat sasaran dan tepat kuota, Pertamina menerapkan mekanisme baru yakni dengan cara pendaftaran pembelu BBM bersubsidi lewat website subsiditepat.mypertamina.id.
Dalam tahap awal, ujicoba penerapan aturan ini hanya diterapkan pada kendaraan roda 4 atau mobil.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan penyaluran Pertalite maupun Solar subsidi masih memiliki berbagai tantangan, di antaranya penyaluran yang tidak tepat sasaran.
Baca Juga: Pengguna Motor Tidak Wajib Daftar di MyPertamina untuk Beli Pertalite, Begini Penjelasan Pertamina
Para pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi dan ini turut mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.
“Sebanyak 60% masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini mengkonsumsi hampir 80% dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40% masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20% dari total subsidi energi tersebut," ujar Irto Ginting dalam keterangan yang diterima prfmnews.id hari ini.
Sehingga, lanjutnya, diperlukan suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati oleh yang berhak.