Siapa Saja yang Boleh Membeli Solar Bersubsidi? Berikut Ketentuannya

- 28 Juni 2022, 20:16 WIB
Siapa Saja yang Boleh Membeli Solar Bersubsidi
Siapa Saja yang Boleh Membeli Solar Bersubsidi /subsiditepat.mypertamina.id

Sedangkan untuk ketentuan penerima pertalite bersubsidi saat ini masih dalam revisi Peraturan Presiden No. 191/2014.

Baca Juga: Akan Ada Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas Ungkap Penyebabnya

Pada 1 juli 2022 terdapat 4 kota / kabupaten di Jawa Barat yang akan dilakukan Uji Coba untuk transaksi Pertalite dan Solar bagi pengguna kendaraan roda empat terdaftar.

Diantaranya Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x