PRFMNEWS - Dalam waktu dekat, pemerintah akan melakukan pembatasan penjualan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) jenis petalite.
Dalam aturannya, nanti setiap warga yang akan membeli pertalite akan dibatasi dan diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina.
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengatakan, saat ini pihaknya masih menantikan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 resmi disahkan Presiden.
Baca Juga: Atalia Ungkap Rasa Terima Kasih Atas Semua Bantuan untuk Eril
"Nanti setelah itu kami akan melakukan sosialisasi sebelum kita lakukan pengaturan tersebut," kata Saleh saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Senin, 13 Juni 2022 kemarin.
Saleh menjelaskan, beberapa hal yang menyebabkan adanya pembatasan pembelian pertalite ini.
Salah satu alasannya adalah karena adanya keterbatasan anggaran subsidi pada BBM pertalite ini di tahun 2022.
Menurut dia, saat ini pembelian pertalite terus mengalami peningkatan sehingga dihawatirkan subsidi pertalite dari pemerintah ini justru tidak akan mencukupi hingga akhir tahun nanti.