BPH Migas Pastikan Akan Ada Sosialisasi Sebelum Penerapan Aturan Pembatasan Pembelian Pertalite

- 15 Juni 2022, 10:30 WIB
SPBU.
SPBU. /Sumenep News/Hasan Al Hakiki



PRFMNEWS -
Saat ini tengah ada rencana revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM).

Menurut Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman, revisi ini tinggal menunggu tandatangan dari Presiden.

Jika revisi perpres itu disahkan, nantinya pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite akan dibatasi dan pembeli wajib teregistrasi di aplikasi MyPertamina.

Baca Juga: Akan Ada Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas Ungkap Penyebabnya

Kata Saleh, saat revisi perpres itu diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi), pihaknya akan langsung melakukan sosialisasi terkait aturan terbaru pembelian pertalite.

"Nanti setelah itu kami akan melakukan sosialisasi sebelum kita lakukan pengaturan tersebut," kata Saleh saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Senin, 13 Juni 2022 kemarin.

Penyebab adanya rencana pembatasan pembelian pertalite ini diungkap Saleh karena keterbatasan subsidi dari pemerintah.

Baca Juga: Berikut Fatwa MUI terkait Hukum dan Panduan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah PMK

Menurut dia, seiring dengan adanya kenaikan harga pertamax dan meningkatkan mobilitas masyarakat membuat konsumsi pertalite meningkat.

Dengan kondisi itu, dihawatirkan subsidi pertalite dari pemerintah ini tidak akan mencukupi hingga akhir tahun nanti.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x