Diduga Terjerat Kasus Narkoba, DJ Wanita yang Juga Seorang Model Majalah Ini Diamankan Polisi

- 28 Juni 2022, 13:25 WIB
Foto ilustrasi Disc Jockey (DJ)
Foto ilustrasi Disc Jockey (DJ) /Pixabay/ Gigxels

PRFMNEWS - Seorang Disc Jockey (DJ) berinisial J diamankan oleh Satresnarkoba pada Senin 27 Juni 2022.

Penangkapan DJ ini terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan DJ berinisial J ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.

Budhi mengatakan, DJ J yang diamankan karena dugaan penyalahgunaan narkoba ini adalah seorang wanita.

Baca Juga: 5 Jenis Makanan yang Bisa Bantu Atasi GERD, Nomor 5 Rasanya Enak Banget, Kata dr. Ema Surya Pertiwi

"Pada hari ini sore tadi kami dari jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jaksel telah mengamankan seorang perempuan yang berprofesi sebagai DJ," kata Budhi, seperti yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News pada Selasa 28 Juni 2022.

Budhi mengatakan bahwa saat ini DJ berinisial J sedang diperiksa intensif di Polres Metro Jaksel.

Tidak hanya itu, Budhi juga menyebutkan bahwa perempuan dengan identitas J ini juga dikenal sebagai model majalah.

Baca Juga: Masyarakat yang Terdampak Perubahan 22 Nama Jalan di Jakarta Tak Wajib Ganti STNK

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x