PRFMNEWS - Aktor Iko Uwais diduga melakukan pengeroyokan kepada seseorang.
Iko Uwais pun disebut telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait tindak pidana kekerasan.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulfan. Menurutya, Iko Uwais dilaporkan ke polisi pada Sabtu 11 Juni 2022.
"Terlapor nama Iko Uwais berserta temannya Firmansyah," kata Zulfan, Senin 13 Juni 2022.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitiria mengaku akan melakukan pemanggilan terhadap Iko Uwais.
Pemanggilan Iko dilakukan setelah polisi memanggil para saksi yang ada di lokasi kejadian.
Baca Juga: Polisi Ungkap Ujang Sarjana Ditahan Bukan Karena Menolak Pungli, Melainkan Kasus Pengeroyokan