Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pengeroyokan

- 13 Juni 2022, 15:59 WIB
Aktor Iko Uwais diduga melakukan pengeroyokan.
Aktor Iko Uwais diduga melakukan pengeroyokan. /Instagram iko.uwais

PRFMNEWS - Aktor Iko Uwais diduga melakukan pengeroyokan kepada seseorang.

Iko Uwais pun disebut telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait tindak pidana kekerasan.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulfan. Menurutya, Iko Uwais dilaporkan ke polisi pada Sabtu 11 Juni 2022.

Baca Juga: 6 Fakta Viral Pengeroyokan Remaja di Cimahi, Juga Motif Penganiayaan Pelaku di Bawah Umur yang Satu Sekolah

"Terlapor nama Iko Uwais berserta temannya Firmansyah," kata Zulfan, Senin 13 Juni 2022.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitiria mengaku akan melakukan pemanggilan terhadap Iko Uwais.

Pemanggilan Iko dilakukan setelah polisi memanggil para saksi yang ada di lokasi kejadian.

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Selatan Telah Identifikasi Tiga Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan Artis Rico Valentino

Baca Juga: Polisi Ungkap Ujang Sarjana Ditahan Bukan Karena Menolak Pungli, Melainkan Kasus Pengeroyokan

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x