3 Fakta Pengeroyokan Pemuda oleh Anggota XTC di Jalan Ambon Bandung, Termasuk Motif dan Pelaku di Bawah Umur

- 28 April 2022, 07:15 WIB
Polisi menangkap 4 anggota XTC yang diduga melakukan pengeroyokan.
Polisi menangkap 4 anggota XTC yang diduga melakukan pengeroyokan. /Galamedia/Remy Suryadi/

PRFMNEWS – Ada tiga fakta terbaru terkait aksi pengeroyokan pemuda oleh kelompok bermotor XTC di Jalan Ambon, Kota Bandung yang videonya sempat viral di media sosial. Pengeroyokan itu terjadi pada Jumat, 22 April 2022 malam.

Tiga fakta terbaru ini berupa motif atau alasan penyebab pengeroyokan, hingga ada pelaku di bawah umur yang ditangkap polisi dalam aksi kekerasan XTC terhadap korban seorang pemuda warga Kota Bandung itu.

Tiga fakta pengeroyokan pemuda oleh kelompok XTC di Jalan Ambon Bandung tersebut disampaikan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung dan Ketua Dewan Pendiri XTC Ivan Rivky Kabira.

Baca Juga: Pendiri XTC Buka Suara Soal Viral Pengeroyokan Pemuda di Bandung, Tuturkan Kronologis Kejadian

Fakta pertama, Aswin mengatakan, empat pelaku pengeroyokan pemuda oleh kelompok XTC Kota Bandung sudah ditangkap Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Bandung Wetan dan Satreskrim Polrestabes Bandung.

"Empat orang kita amankan, satu orang dewasa dan tiga lainnya masih di bawah umur," ucapnya, dikutip prfmnews.id dari Instagram @polrestabesbandung.

Kedua, motif pengeroyokan yang terjadi saat kelompok XTC tengah berkonvoi naik motor sepulang buka bersama, yakni para pelaku kesal oleh korban yang menghalangi jalan saat menyeberang.

Baca Juga: Polisi Tangkap Anggota XTC Pengeroyok Pemuda di Jalan Ambon Kota Bandung

“Saat di lokasi kejadian, atau di Jalan Ambon, konvoi kelompok tersebut terhalang oleh korban yang tengah menyebrang. Pengeroyokan pun spontan terjadi,” ujar Aswin.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x