Ganjil-genap di 13 titik baru diberlakukan mulai 6 Juni, akan tetapi penindakannya sendiri baru dimulai pada 13 Juni 2022.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes, Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan uji coba penindakan di 13 titik ganjil genap terbaru.
"Uji coba dalam arti, ketika ada pelanggaran di 13 kawasan yang baru tersebut, tidak langsung kita berikan tindakan dengan tilang, tapi kita laksanakan dengan peneguran,” kata Sambodo.
Selama uji coba tersebut, polisi tidak akan memberikan sanksi tilang kepada pelanggar, melainkan hanya diberi teguran saja.
“Artinya anggota sudah berjaga, kemudian kalau ada yang melanggar, kita berhentikan, kemudian kita lakukan peneguran,” sambungnya.***