Kolonel TNI Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup atas Kasus Pembunuhan Dua Sejoli Nagreg

- 7 Juni 2022, 14:30 WIB
Kolonel TNI Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup
Kolonel TNI Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup /Penrem Wijayakusuma

Baca Juga: Kasus Tabrakan Nagreg, Terungkap Alasan Kolonel Priyanto Buang Jasad Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu

Dengan alasan melindungi anak buahnya yang saat itu mengendari mobil, Kolonel TNI Priyanto akhirnya mengambil keputusan untuk membuang korban ke Sungai Serayu.

Kasus kecelakaan ini sempat menjadi sorotan masyarakat, bahkan Panglima TNI pun turut bicara pada saat itu mengenai kasus prajuritnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah