PRFMNEWS - Terdakwa dalam kasus pembunuhan dua remaja di Nagreg yang dibuang ke sungai Serayu akhirnya membeberkan alasannya.
Perwira Menengah TNI, Kolonel Infenteri Priyanto memberikan alasan dengan ide membuang tubuh korban, karena ingin melindungi anak buahnya.
Alasan Kolonel Priyanto tidak melarikan korban ke rumah sakit, karena ia memiliki hubungan emosional dengan sopir.
Baca Juga: Ternyata, Handi Korban Tabrakan Nagreg Dibuang ke Sungai Serayu Saat Masih Hidup
"Alasan tidak membawa ke rumah sakit adalah saya punya hubungan emosional dengan sopir, yaitu anak buah saya Kopral Dua (Kopda) Andreass Dwi Atmoko. Dia sudah lama menjaga keluarga saya sehingga berniat menolong dan melindungi dia," kata Kolonel Prayitno di persidangan, dikutip prfmnews.id dari Antaranews pada Sabtu, 9 April 2022.
Diketahui saat di perjalanan Kopda Andreass yang menyopir, bersama sopir pengganti yakni Kopral Satu (Koptu) Ahmad Sholeh menemani di sampingnya, sedangkan ia duduk di kursi belakang dan tertidur.
Kemudian Kolonel Priyanto terbangun usai merasakan benturan keras yang ternyata terjadi tabrakan.
Dua korban atas nama Handi Saputra dan Salsabila, awalnya berniat membawanya ke rumah sakit.
Namun saat melihat Kopda Andreass gemetar dan tidak fokus saat menyopir membawa korban, akhirnya Kolonel Priyatno yang menggantikan.