Sempat Melarikan Diri, Tukang Es Buah Menjadi Tersangka Kasus Penusukan Pengendara Motor di Cikarang

- 6 Juni 2022, 20:20 WIB
Tukang es buah berinisial MB pelaku pembunuhan.
Tukang es buah berinisial MB pelaku pembunuhan. /PMJ News


PRFMNEWS - Kasus penusukan di Cikarang yang dilakukan tukang es buah berinisial MB (25) kini memasuki babak baru.

Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penusukan yang mengakibatkan meninggalnya seorang pengendara sepeda motor bernama Nadi (43).

Adapun, penusukan itu terjadi di Kampung Pulo, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Selasa, 24 Mei 2022 lalu.

Baca Juga: Tukang Es Buah Aniaya Pria yang Tabrak Gerobaknya Hingga Tewas di Cikarang

Lebih lanjut, Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan bahwa tersangka ditangkap di kampung halamannya di Palembang.

Zulpan menyebutkan bahwa tersangka MB diketahui melarikan diri usai melakukan penusukan terhadap Nadi.

"Setelah korban menerima tusukan pisau dari tersangka dan meninggal dunia, tersangka melarikan diri. Pada 1 Juni 2022, tersangka ditangkap di Polsek Ilir Barat, Palembang," ungkap Zulpan pada Senin 6 Juni 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id melalui PMJ News.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Tangkot Sayat Wajah Korban untuk Hilangkan Jejak

Endra Zulpan menjelaskan bahwa penusukan ini berawal dari keributan yang terjadi usai korban menabrak motor tersangka.

Kemudian, saat tersangka melihat korban melintas di depannya, tersangka melakukan penghadangan dengan pisau.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x