PRFMNEWS - Dalam rapat yang dilaksanakan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI beserta Sekretariat Jenderal DPR RI telah memutuskan bahwa proyek gorden rumah dinas DPR RI dibatalkan.
“Setelah rapat yang Panjang antara BURT dan Sekjen DPR RI, diambil kesimpulan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan gorden RJA DPR RI,” tutur Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso, seperti dikutip prfmnews.id dari ANTARA hari ini Selasa, 17 Mei 2022.
Bahkan pembatalan rencana proyek gorden Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI ini disepakati Sekjen DPR RI serta diberikan penjelasan secara perinci reviu oleh Inspektorat DPR RI.
Baca Juga: Aneh Tapi Nyata, Tersangka Pembunuhan di Sukabumi Menyamar Jadi Tarzan Saat akan Ditangkap Polisi
Wakil Ketua BURT DPR RI Johan Budi mengatakan bahwa pembahasan pengadaan gorden untuk RJA DPR tahun 2022 tidak dilanjutkan.
“Dari ‘kacamata’ BURT setelah mendengarkan hasil review dalam pengadaan itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2001 tentang pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya.
Baca Juga: Upah Guru Honorer Rp118 Ribu, Proyek Gorden DPR dan Tarif Parkir Disindir Warga
Johan mengatakan, selama ini pemberitaan proyek itu seolah-olah diberitakan sangat mahal dan harganya ditawarkan terlalu tinggi.
Tetapi, dari penjelasan Sekjen DPR dan tim yang dibentuk sudah melalui proses yang Panjang.