Lebih lanjut, Ketut menegaskan kasus ini akan dibawa ke ranah hukum. Namun, tak dijelaskan apakah sopir ambulans ditahan atau tidak.
“Penyidik masih melengkapi administrasi,” pungkasnya.***
Lebih lanjut, Ketut menegaskan kasus ini akan dibawa ke ranah hukum. Namun, tak dijelaskan apakah sopir ambulans ditahan atau tidak.
“Penyidik masih melengkapi administrasi,” pungkasnya.***
Editor: Indra Kurniawan
Sumber: Korlantas Polri