Supermarket Berlogo Halal, Apakah Semua Produk yang Dijual Sudah Halal? Simak Penjelasannya  

- 11 Mei 2022, 17:53 WIB
Ilustrasi logo halal
Ilustrasi logo halal /Dok MUI

PRFMNEWS - Supermarket berlogo halal, apakah semua produk yang dijual didalamnya sudah bersertifikasi halal semua? Yuk simak penjelasannya.

Apakah Anda pernah memasuki sebuah supermarket dan terdapat logo halal? Lalu benarkah produk yang dijual supermarket tersebut sudah halal?

Baca Juga: Kronologi Kebakaran di SPBU Sindangkerta Bandung Barat Kemarin, 7 Motor Hangus Dilalap Kobaran Api

Dilansir dari Instagram @lppom_mui, berdasarkan KMA No. 748 Tahun 2021 Jasa Retailer adalah kategori yang perlu disertifikasi halal.

Proses pemeriksaan yang dilakukan LPPOM MUI terhadap Jasa Retailer terhadap:

1. Kemungkinan kontaminasi produk halal dan produk haram atau najis yang berasal dari peralatan penanganan, pekerja, maupun lingkungna

2. Prosedur penanganan produk agar terhindar dari kontamintasi silang dapat berjalan berkesinambungan.

 

Baca Juga: VIDEO Detik-detik Ruko di Paskal Hyper Square Bandung Nyaris Kebakaran Pagi Hari ini

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: Instagram @lppom_mui


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x