Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2022, Hilal Awal Syawal di Indonesia Penuhi Kriteria Baru MABIMS

- 1 Mei 2022, 13:20 WIB
Penentuan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Muhammadiyah Tentukan 2 Mei, NU dan Pemerintah Ikuti Kriteria MABIMS
Penentuan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Muhammadiyah Tentukan 2 Mei, NU dan Pemerintah Ikuti Kriteria MABIMS /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Baca Juga: Jawaban Kemnaker Soal Update Pencairan BSU Rencana April 2022 Khusus Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta

Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukkan dan kritik.

Pemerintah Indonesia akan menggunakan metode hisab dan rukyat dalam penyelenggaraan sidang isbat.

"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," jelasnya.

Baca Juga: Mudik Lebaran dan Potensi Pertumbuhan Ekonomi, Sandiaga Uno: Peluang Rp72 Triliun

Dalam pertemuan pakar falak MABIMS Kamarudin menyampaikan, penerapan kriteria baru MABIMS diharapkan memunculkan formulasi dan gagasan yang bermanfaat bagi umat islam di negara-negara anggota MABIMS.

"Kita perlu menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Islam, khususnya di bidang hisab rukyat. Kami berharap, forum ini bisa menghasilkan ide-ide yang cemerlang untuk mendukung kemajuan hisab rukyat di dunia Islam secara umum,” tambahnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah