Sebelum Kena OTT KPK, Tersangka Bupati Bogor Ade Yasin Ternyata Terbitkan SE Larangan Tindak Korupsi

- 28 April 2022, 13:00 WIB
Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin mengenakan rompi tahanan KPK dan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 28 April 2022 dinihari WIB.
Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin mengenakan rompi tahanan KPK dan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 28 April 2022 dinihari WIB. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Ade Yasin bersama 7 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021 pada Kamis, 28 April 2022 dini hari.

Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan tersangka pemberi suap bersama 3 pejabat lainnya dalam kasus suap tersebut. Selain itu, ada pula empat orang ditetapkan tersangka penerima suap dalam kasus yang sama.

Baca Juga: Polisi Berikan Tips Cara Hindari Kemacetan di Exit Tol Cileunyi

Penetapan delapan tersangka ini berdasarkan keterangan dan barang bukti yang ditemukan selama proses pemeriksaan yang disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri.

Kini, para tersangka ditahan di rutan selama 20 hari, terhitung sejak 27 April sampai 16 Mei 2022. ***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x