Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Ade Yasin bersama 7 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021 pada Kamis, 28 April 2022 dini hari.
Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan tersangka pemberi suap bersama 3 pejabat lainnya dalam kasus suap tersebut. Selain itu, ada pula empat orang ditetapkan tersangka penerima suap dalam kasus yang sama.
Baca Juga: Polisi Berikan Tips Cara Hindari Kemacetan di Exit Tol Cileunyi
Penetapan delapan tersangka ini berdasarkan keterangan dan barang bukti yang ditemukan selama proses pemeriksaan yang disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri.
Kini, para tersangka ditahan di rutan selama 20 hari, terhitung sejak 27 April sampai 16 Mei 2022. ***