KPK Tetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai Tersangka Pemberi Suap Bersama 3 Pejabat Lainnya

- 28 April 2022, 12:00 WIB
Konferensi pers ketua KPK terkait kasus yang menyeret Bupati Bogor Ade Yasin pada Kamis, 28 April 2022.
Konferensi pers ketua KPK terkait kasus yang menyeret Bupati Bogor Ade Yasin pada Kamis, 28 April 2022. //Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

PRFMNEWS – KPK menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin (AY) sebagai tersangka kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Tahun Anggaran 2021.

Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan tersangka pemberi suap bersama 3 pejabat lainnya dalam kasus suap tersebut.

Selain itu, ada pula empat orang ditetapkan tersangka penerima suap dalam kasus yang sama.

Baca Juga: Ade Yasin Bantah Suap BPK, Mengaku Dipaksa Bertanggung Jawab Atas Perbuatan Anak Buah

Hingga total tersangka dalam kasus suap di lingkungan Pemkab Bogor yang menyeret nama Ade Yasin tersebut berjumlah delapan orang.

Penetapan delapan tersangka ini berdasarkan keterangan dan barang bukti yang ditemukan selama proses pemeriksaan.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis, 27 April 2022 dini hari.

"Pertama, tersangka pemberi suap, AY Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023," katanya, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Baca Juga: Jelang Cuti Bersama 29 April, Volume Kendaraan Meningkat di Ruas Tol Jakarta - Cikampek

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x