Kemenag akan Gunakan Kriteria Baru untuk Tetapkan Idul Fitri 2022 Nanti

- 25 April 2022, 18:45 WIB
Ilustrasi pemantauan hilal.*
Ilustrasi pemantauan hilal.* /dok.PRFM

Baca Juga: Ridwan Kamil: Tol Cisumdawu Dibuka untuk Mudik Lebaran 2022, Hanya Sampai Jam 5 Sore

"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah