Kemenag akan Gunakan Kriteria Baru untuk Tetapkan Idul Fitri 2022 Nanti

- 25 April 2022, 18:45 WIB
Ilustrasi pemantauan hilal.*
Ilustrasi pemantauan hilal.* /dok.PRFM


PRFMNEWS - Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menyatakan, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1443 H mendatang, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Artinya, pada 29 Ramadhan 1443 H atau 1 Mei 2022 mendatang, tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat.

"Secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," ujar Kamaruddin dalam keterangan resminya yang dikutip Senin 25 April 2022.

Baca Juga: Parah, 21 Orang dan 9 ASN Jadi Tersangka Kecurangan Tes CPNS di Berbagai Daerah

Adapun yang dimaksud kriteria baru MABIMS adalah imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik dari beberapa pihak.

Sidang Isbat penentuan Lebaran Idul Fitri 2022 akan digelar pada Minggu, 1 Mei 2022 petang.

Baca Juga: H-8 Lebaran, Sebanyak 445.944 Kendaraan Tinggalkan Wilayah Jabotabek

Sidang akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama dan didahului proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.

Sidang Isbat akan diselenggarakan dengan menggunakan metode hisab dan rukyat.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x