Arus Mudik di Jalan Tol Diberlakukan One Way, Jalur Kendaraan Bandung ke Jakarta Diarahkan Lewat Jalan Arteri

- 23 April 2022, 17:40 WIB
Jasa Marga Terapkan Rekayasa Lalu Lintas One Way dan Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2022, Catat Jadwalnya!
Jasa Marga Terapkan Rekayasa Lalu Lintas One Way dan Ganjil Genap saat Mudik Lebaran 2022, Catat Jadwalnya! /Pixabay/Nile/

PRFMNEWS - Menjelang mudik lebaran 2022, skema one way atau satu arah akan diberlakukan di Jalan Tol Cikampek KM 47 hingga Tol Kalikangkung Semarang KM 414.

Penerapan one way di tol itu otomatis akan berimbas kepada warga Bandung yang hendak pergi ke Jakarta atau Sumatera via Jakarta.

Wakapolda Jawa Barat Brigjen Bariza Sulfi mengatakan pemudik dari Bandung yang hendak akan ke arah Jakarta, terpaksa harus mengikuti serta paham terkait jadwal pemberlakuan one way.

Baca Juga: Tetap Berlaku Saat Mudik, Berikut Pelanggaran di Jalan Tol yang Akan Kena Tilang ETLE

"One way itu jam 5 sore hari Kamis, 28 April 2022. Mulai dari jam 3 kita sudah woro-woro, kita akan one way yang benar-benar mau ke Jakarta sekarang, jangan leha-leha di rest area, nanti kalau sudah one way dia harus keluar di jalur alternatif kan kasihan," ucap Bariza melalui keterangan resmi, dikutip prfmnews.id dari laman Korlantas Polri hari Sabtu, 23 April 2022.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga turut menyampaikan dengan adanya pemberlakuan one way ini akan membuat masyarakat Bandung yang melakukan mudik pada tanggal 28 April 2022 sudah pasti akan dialihkan.

"Yang dari Bandung di tanggal itu akan diatur tidak melalui jalan tol tapi melewati jalan-jalan primer, arteri atau jalan-jalan biasa," kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: Penjelasan Wali Kota Bogor Terkait Kasus Ujang Sarjana Dinyinyir Netizen: Coba Bapak Datang ke Pasar pas Subuh

Pihak kepolisian dan Pemerintah Provinsi juga memberlakukan atau memberi waktu sekitar 30 menit untuk pelaku mudik yang ingin singgah di rest area.

Ridwan Kamil juga menyampaikan, pembatasan waktu diberlakukan karena kebutuhan masyarakat akan rest area cukup banyak, namun tempatnya (rest area) sedikit.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x