Kereta Tabrak Mobil di Citayam Depok, PT KAI Bakal Tuntut Pengemudi Mobil

- 21 April 2022, 08:45 WIB
Sebuah mobil Honda Mobilio putih ringsek akibat tertabrak dan terseret KRL jurusan Bogor-Jakarta di kawasan Citayam Depok Pagi ini
Sebuah mobil Honda Mobilio putih ringsek akibat tertabrak dan terseret KRL jurusan Bogor-Jakarta di kawasan Citayam Depok Pagi ini /@infobekasi.coo

PRFMNEWS - Terjadi kecelakaan yang melibatkan Kereta Rel Listrik (KRL) dan satu buah mobil di daerah Citayam, Kota Depok pada Rabu, 20 April 2022 pukul 06:47 WIB.

Peristiwa itu terjadi diduga dikarenakan kecerobohan pengemudi mobil yang dengan nekat menerobos pintu perlintasan yang kemudian langsung dihantam oleh KRL KA 1077 (Bogor – Jakarta Kota).

Akibatnya mobil tersebut hancur parah dalam keadaan terjepit diantara pagar pembatas dan KRL macet yang menabraknya, sejumlah sarana KRL pun dipastikan mengalami kerusakan.

Baca Juga: Syarat Mudik Terbaru Bagi Anak-Anak, Wajib Tahu Sebelum Berangkat

Tak hanya itu beberapa perjalanan KRL ikut terganggu karena terpaksa harus bergantian menggunakan satu jalur selama proses evakuasi mobil tersebut berlangsung.

Syukurnya, kecelakaan ini tidak memakan korban jiwa sama sekali. Hanya saja diketahui bahwa ada satu orang yang dilarikan kerumah sakit karena mengalami luka ringan.

Dilansir dari Antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan dengan tegas bahwa pihaknya akan segera melaporkan dan menuntut perilaku ceroboh si pengemudi mobil yang benar-benar merugikan pihaknya tersebut.

Lebih lanjut PT KAI juga menyayangkan peristiwa ini, karena si pengemudi Mobil tidak mendahulukan KRL lewat. Apalagi yang paling banyak menanggung kerugian akibat perbuatannya itu adalah dari pihak KAI.

Baca Juga: Ternyata ini Penyebab Seorang Adik Tusuk Kakaknya Hingga Tewas di Kramat Jati Jaktim saat Sahur

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x