ICW Bongkar 4 Modus Terbanyak yang Digunakan Koruptor, Nomor 1 Bukan Mark Up Harga

- 18 April 2022, 15:45 WIB
ILUSTRASI Koruptor.*
ILUSTRASI Koruptor.* /PRFM

Selain itu, Lalola Ester juga menyampaikan adanya modus baru dalam kasus korupsi yang dianggap pertama kali ditemukan oleh ICW.

Dia menyebutkan korupsi di PT. Asabri dan Jiwasraya menjadi kasus pertama dengan modus yang dianggap baru, yaitu manipulasi saham.

Baca Juga: Risma Rangkap Jabatan, ICW: Akan Memecah Fokus Karena Tugasnya Sama-sama Berat

"Ini adalah salah satu modus yang muncul karena dua kasus yang menarik perhatian publik. Dua kasus itu memiliki potensi kerugian negara yang cukup besar dan melibatkan institusi yang penting. Di tahun 2020, ada kasus korupsi PT. Asuransi Jiwasraya, kemudian di tahun 2021 ada kasus korupsi PT. Asabri. Bahkan, di kasus Asabri ada potensi kerugian negara mencapai Rp.22,78 triliun," ungkap Lalola.

Hal menarik dari kasus diatas, dari laporan PPTAK, terdapat indikasi adanya penggunaan mata uang Kripto untuk mengelabui petugas hukum.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah