Kepala Desa di Cirebon Diduga Korupsi Dana Desa, Pelapor Curhat Dijadikan Tersangka

- 19 Februari 2022, 16:56 WIB
Viral pelapor Kepala Desa di Cirebon yang diduga korupsi dana desa malah balik dijadikan tersangka
Viral pelapor Kepala Desa di Cirebon yang diduga korupsi dana desa malah balik dijadikan tersangka /Tangkap layar @infotibandung

PRFMNEWS - Viral di media sosial, seorang pelapor yang melaporkan dugaan kasus korupsi dana desa di Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat malah dijadikan tersangka.

Adalah Nurhayati, pelapor dugaan kasus korupsi dana desa yang dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon, setelah melaporkan oknum Kepala Desa yang diduga melakukan korupsi dana desa hingga ratusan juta rupiah.

Nurhayati mengungkapkan, oknum Kepala Desa Citemu diduga membawa uang ratusan juta selama dua tahun.

Kepala Desa Citemu berinisial S juga telah dilaporkan ke pihak berwenang karena sudah diduga sudah menggelapkan Dana Desa.

Baca Juga: Kenaikan Harga Kacang Kedelai Diungkap Pengecer, Sudah Banyak Pengrajin Tahu Tempe di Bandung Gulung Tikar

Atas dugaan kasus korupsi, Nurhayati mengaku melakukan penyelidikan mandiri selama dua tahun. Ia kemudian melaporkan oknum kepala desa tersebut pada pihak yang berwajib.

Namun niat baik Nurhayati itu ternyata berujung kecewa. Nurhayati sebagai pelapor malah balik dijadikan tersangka.

“Saya ingin mengungkapkan kekecewaan saya terhadap apparat penegak hukum, dimana dalam mentersangkakan saya, saya pribadi yang tidak mengerti akan hukum itu merasa janggal,” tutur Nurhayati, seperti dikutip prfmnews.id di Instagram @infotibandung pada Sabtu, 19 Februari 2022.

Nurhayati menegaskan bahwa dirinya merasa kaget mendengar pernyataan dari pihak Kepolisian yang mengatakan bahwa ia dijadikan tersangka.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x