PRFMNEWS - Kini pemerintah pada tahun ini tampaknya memberikan kelonggaran terhadap pembatasan kegiatan masyarakat.
Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, disebutkan bahwa perkembangan pandemi COVID-19 di Indonesia mulai membaik.
Oleh sebab itu pemerintah kini mulai memberikan beberapa kelonggaran, salah satu kabar baiknya adalah, masyarakat sudah diperbolehkan untuk melakukan mudik lebaran.
Tentu ini merupakan kabar yang sangat menggembirakan, karena 2 tahun lamanya kegiatan mudik dilarang/dibatasi akibat kasus COVID-19.
Baca Juga: Dishub DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis untuk 19.680 Peserta, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Karena antusias oleh masyarakat yang tinggi pada mudik lebaran kali ini, maka bisa jadi beberapa titik akan berpotensi mengalami kepadatan kendaraan.
Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini menyebutkan bahwa ada 23 titik pintu tol yang akan menjadi rawan kepadatan kendaraan saat mudik lebaran 2022 yang mayoritas berada di pulau Jawa.
Baca Juga: Jelang Mudik, Dishub Lakukan Inspeksi Layak Jalan dan Layak Operasi di Terminal Cicaheum