Dishub DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis untuk 19.680 Peserta, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

- 16 April 2022, 07:29 WIB
Ilustrasi mudik gratis.
Ilustrasi mudik gratis. /PRFM.


PRFMNEWS – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan akan menyelenggarakan program mudik gratis Lebaran 2022.

Dishub DKI Jakarta menyediakan kuota sebanyak 19.680 peserta yang bisa mengikuti program tersebut.

Tujuan mudik yang disediakan program tersebut mencapai 17 kota dan kabupaten yaitu Palembang, Lampung, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Cilacap, Purwokerto, Solo, Wonosobo, Yogyakarta, Sragen, Wonogiri, Madiun, Kediri, Jombang dan Malang.

Baca Juga: Berikut Lokasi dan Jadwal Keberangkatan Bus untuk Mudik Gratis dari Kemenhub

Dikutip prfmnews.id dari akun resmi Dishub DKI Jakarta, Berikut syarat dan cara daftar program mudik gratis tersebut:

1.Peserta mudik diutamakan:
- Warga yang memiliki KTP domisili Jakarta
- Warga yang sudah menerima vaksin dosis 3 (booster)
- Warga yang membawa/memiliki sepeda motor dan wajib melampirkan STNK
- Warga yang perjalanan pergi dan pulang ke DKI Jakarta

2.Pendaftaran maksimal 4 orang per KK dan 1 sepeda motor

Baca Juga: Kemenhub Tambah Kuota Mudik Gratis Hingga 10.080 Orang, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Cara daftarnya:
- Melalui website www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui whatsapp 08-123-188-5758

- Setelah mengisi form pendaftaran, petugas panitia akan menghubungi untuk jadwal verifikasi offline. Pastikan nomor aktif untuk dihubungi petugas

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x