Ternyata Ini Peran Vanessa Khong dan 2 Tersangka Baru Lain Terkait Kasus Binomo Indra Kenz

- 12 April 2022, 08:00 WIB
Ini peran dari Vanessa Khong sampai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo oleh Polisi.
Ini peran dari Vanessa Khong sampai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo oleh Polisi. /Instagram@vanessakhong/

Ia menambahkan, dana Rp9,4 miliar yang diterima Nathania Kesuma itu digunakan untuk membuka akun exchange Indodax yang dioperasionalkan oleh Indra Kenz.

Sedangkan, tersangka Rudiyanto Pei yang merupakan ayah dari Vanessa Khong diketahui menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp1,5 miliar.

Baca Juga: Jasa Marga Prediksi 2,54 Juta Kendaraan Keluar Jakarta Saat Mudik Lebaran 2022

"Ia juga berperan membantu tersangka Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp8 miliar. Kemudian, penyidik telah memblokir rekening milik saudara RP," tutur Ramadhan.

Ia menegaskan, tiga tersangka baru kasus Binomo Indra Kenz itu dijerat dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Lalu pasal 55 ayat 1e KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah