Ini 2 Alasan Oknum TNI Terdakwa Kecelakaan Nagreg Buang Tubuh Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu

- 8 April 2022, 15:15 WIB
Tersangka dengan inisial P melakukan adegan saat rekonstruksi kecelakaan tabrak lari di Jalan Nasional III, Desa Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin, 3 Januari 2022
Tersangka dengan inisial P melakukan adegan saat rekonstruksi kecelakaan tabrak lari di Jalan Nasional III, Desa Ciaro, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin, 3 Januari 2022 /Antara/Raisan Al Farisi/hp/

PRFMNEWS - Terdakwa sekaligus otak pembunuhan kasus kecelakaan Nagreg, Kabupaten Bandung, Kolonel Infanteri Priyanto mengungkap dua alasan ia bersama dua anak buahnya membuang tubuh korban sejoli Handi Saputra dan Salsabila ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Dua alasan Kolonel Priyanto membuang tubuh Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, bukannya membawa ke rumah sakit pasca kecelakaan Nagreg disampaikan saat persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta beberapa waktu lalu.

Pelaku yang merupakan perwira menengah TNI itu mengaku, alasan pertama dirinya dan dua anak buahnya membuang Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu karena menyangka mereka sudah meninggal sesaat setelah kecelakaan karena tidak terlihat bergerak.

"Kami (Kolonel Priyanto, Kopral Dua Andreas Dwi Atmoko, dan Kopral Satu Ahmad Sholeh) saat mengangkat korban ke mobil benar-benar tidak melihat dia bergerak. Tubuhnya lemas, kaku, seperti mengangkat karung. Menurut kami, secara visual itu sudah meninggal,” jelasnya, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Baca Juga: Berikut Syarat Adopsi Anak yang Harus Dipenuhi Berdasarkan Peraturan yang Sah

Mendengar pernyataan tersebut, Ketua Hakim Brigadir Jenderal TNI Faridah Faisal menyatakan itu bertentangan dengan hasil autopsi terhadap Handi yang disampaikan ahli, yakni dokter forensik dr. Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat.

Menurut Zaenuri, korban Handi dibuang ke Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah, dalam keadaan masih hidup. Ia menjelaskan bahwa air hanya ditemukan di paru-paru Handi, tetapi tidak di lambung.

"Artinya, korban dibuang ke sungai dalam keadaan tidak sadar, tetapi masih hidup," katanya.

“Jika korban dalam keadaan sadar, ada air ditemukan di lambung dan paru-paru. Namun, jika korban dalam keadaan tidak sadar, air hanya ditemukan di paru-paru,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah