Hore! Pemerintah Tambah 1 Lagi Bansos Baru Bagi Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta, Segini Besarannya

- 6 April 2022, 08:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers hasil Rapat Terbatas Evaluasi PPKM pada Senin, 4 April 2022. Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dengan gaji dibawah Rp3 juta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers hasil Rapat Terbatas Evaluasi PPKM pada Senin, 4 April 2022. Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dengan gaji dibawah Rp3 juta. /YouTube Sekretariat Presiden

PRFMNEWS – Pemerintah menyampaikan kabar gembira berupa pemberian bantuan sosial (bansos) baru kepada masyarakat pada tahun 2022 ini, akibat dampak pandemi Covid-19 belum berakhir dan pertumbuhan ekonomi nasional belum stabil imbas geopolitik Rusia-Ukraina.

Bantuan sosial terbaru tersebut berlaku bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulannya, berbentuk bantuan subsidi upah (BSU).

Kabar bantuan subsidi upah bagi pekerja gaji di bawah Rp3,5 juta itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa 5 April 2022 kemarin.

Baca Juga: Pemerintah Anggarkan Bantuan Rp8,8 Triliun untuk BSU Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta

“Ada program baru yang diarahkan bapak presiden yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp3,5 juta besarnya Rp 1 juta per penerima, sasarannya 8,8 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran 8,8 triliun,” katanya.

Meski demikian, ia belum menjelaskan kapan BSU Rp1 juta per orang tersebut akan mulai dicairkan kepada para penerima sesuai sasaran.

Selain itu, lanjut Menko Airlangga, pemerintah masih akan mengucurkan bansos lainnya, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng, subsidi pupuk, Kartu Prakerja, dan BLT dana desa.

Baca Juga: Jangan Terlewatkan, Inilah Waktu Doa Mustajab Ketika Berpuasa

“Arahan bapak presiden bahwa perlindungan sosial perlu terus dipertebal. Jadi pemerintah memberikan subsidi langsung terkait kartu sembako 18,8 plus PKH tambahan Rp2 juta. Juga ditambahkan dengan bantuan minyak goreng Rp300 ribu untuk 3 bulan atau 100 ribu per bulan diberikan dalam 3 bulan. Dan diharapkan dalam bulan Ramadhan bisa diberikan, kemudian ada program BLT dana desa terus dilanjutkan,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x