“Kalau rata-rata PPN di seluruh dunia itu ada di 15 persen, kalau kita lihat negara OECD dan yang lain-lain, Indonesia ada di 10 persen. Kita naikkan 11 (persen) dan nanti 12 (persen) pada tahun 2025,” ungkap Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Diakui Sri Mulyani, saat ini perhatian masyarakat dan dunia usaha tengah fokus pada pemulihan ekonomi pascapandemi.
Baca Juga: Tak Hanya Dampak Negatif, Rupanya Mengkonsumsi Kopi Miliki 5 Manfaat Bagi Kesehatan
Namun demikian hal tersebut dinilai tidak akan menghalangi pemerintah untuk membangun pondasi perpajakan yang kuat. Terlebih selama masa pandemi APBN menjadi instrumen yang bekerja luar biasa, sehingga perlu untuk segera disehatkan.***