Mengenal 2 Metode Penentuan Awal Ramadhan, Hisab dan Rukyat

- 31 Maret 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi pemantauan hilal.*
Ilustrasi pemantauan hilal.* /dok.PRFM

Untuk bulan Ramadhan, maka Rukyat akan dilakukan pada hari ke-29 di bulan Syaban. Dengan demikian jika hilal terlihat, maka malam tersebut menjadi tanggal 1 Ramadhan dan keesokan hari umat Islam wajib puasa. Namun jika belum terlihat hilal, maka malam itu masih tanggal 30 Syaban.

Baca Juga: Selama Ramadhan, Tempat-tempat di Kota Bandung ini Wajib Tutup

Rujukan metode Rukyat ini adalah pada Firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 185:

" Karena itu, barang siapa diantara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan tersebut,"

Lalu Sabda Nabi Muhammad SAW:

"Apabila bulan telah masuk kedua puluh sembilan malam (dari bulan Syaban). Maka janganlah kalian berpuasa hingga melihat hilal. Dan apabila mendung, sempurnakanlah bulan Syaban menjadi tiga puluh hari"

2. Metode Hisab

Menurut Lembaga Tarjih Muhammadiyah, Hisab secara umum adalah metode untuk menghitung waktu dan arah tempat untuk kepentingan pelaksanaan ibadah, seperti waktu Sholat, puasa dan Idul Fitri.

Dasar menggunakan metode Hisab oleh Muhammadiyah adalah firman Allah SWT dalam surat Ar-Rahman ayat 5:

"Matahari dan bulan beredar menurut perhitungannya".

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah