PRFMNEWS – Pemerintah telah mengizinkan masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran serta tarawih di bulan suci Ramadhan tahun ini.
Hal tersebut dikarenakan kasus Covid-19 di Indonesia saat ini semakin menurun seiring dengan penanganan yang lebih baik dan vaksinasi yang meningkat.
Presiden Jokowi secara langsung mengumumkan terkait persyaratan yang harus dipenuhi pemudik melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden beberapa waktu lalu.
“Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ucap Jokowi dikutip prfmnews.id dari kanal youtube Sekretarian Presiden pada 23 Maret 2022 lalu.
Baca Juga: One Goal One Ball, Dukungan Penuh untuk Komunitas dan Akademi Sepak Bola Lokal
Aturan tersebut sempat mendapatkan banyak tanggapan dari masyarakat, bahkan ada yang membandingkannya dengan aturan penyelenggaraan ajang MotoGP.
Akhirnya Presiden Jokowi pun memberikan tanggapannya melalui akun Instagram @jokowi pada 30 Maret 2022.
Menurutnya ada perbedaan jumlah antara pemudik dengan pengunjung acara MotoGP ataupun acara lainnya.
Baca Juga: Mudik Lebaran Tahun ini Boleh, Epidemiolog: Tetap Gunakan Protokol Kesehatan