Muhammad Fauzan Sisitipsi Akui Minum Kopi Ganja di Kafe Mal Bekasi, Polisi Langsung Telusuri

- 19 Maret 2022, 08:12 WIB
Muhammad Fauzan Lubis, Vokalis Sisitipsi Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba
Muhammad Fauzan Lubis, Vokalis Sisitipsi Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba /instagram/ohmyjons/Muhammad Fauzan Lubis

PRFMNEWS – Musisi jazz Muhammad Fauzan Lubis (MF) atau Ojan yang merupakan vokalis ‘Sisitipsi’ ditetapkan tersangka terkait kasus penggunaan narkoba jenis ganja.

Vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan ini mengaku mengonsumsi ‘kopi ganja’ alias minuman kopi yang dicampur ganja di salah satu kafe di mal ternama Bekasi.

Pengakuan Muhammad Fauzan mengonsumsi narkoba berbentuk kopi ganja, ia sampaikan saat pemeriksaan oleh tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: Bungkus Plastik Hitam Mencurigakan Ditemukan di Area Lapas Jelekong, Isinya Ganja hingga Laher Motor

“Berdasarkan pemeriksaan, tersangka (Muhammad Fauzan) terakhir kali mengkonsumsi kopi yang mengandung ganja pada Minggu, 6 Maret 2022 di salah satu kafe di mal Bekasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan, dikutip prfmnews.id dari Tribratanews.

Meski demikian, polisi tidak langsung mempercayai pengakuan Fauzan tersebut. Kini, polisi masih menelusuri kebenaran pengakuan tersangka itu apakah ganja tersebut didapat dari kafe di salah satu mal Bekasi atau tidak.

Proses penyelidikan lebih jauh terkait pengakuan Muhammad Fauzan mengonsumsi kopi ganja diungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo.

Baca Juga: Artis RN Ditangkap Polisi Karena Kedapatan Mengonsumsi Narkotika Jenis Ganja

“Jadi itu baru pengakuan, kita dalamin, apa benar dia benar konsumsi kopi ngandung ganja atau hanya alasan saja. Yang jelas kita akan dalami, kita akan tanyakan dan cek,” ucapnya.

Selain itu, Danang menyebut pihaknya juga akan mengecek terkait resep dokter berisi obat-obatan psikotropika yang turut disita saat penangkapan tersangka. Pihak klinik yang mengeluarkan resep dokter itu akan didalami lebih lanjut.

“Yang jelas kita akan dalami. Apakah benar itu resep dokter yang dilakukan oleh yang berhak atau tidak,” tegasnya.

Baca Juga: Alasan HET Minyak Goreng Dicabut, Menko Airlangga: Situasi Global

Baca Juga: Siapa Bilang 'Dadakan', Sejarah Mandalika yang Dirancang Hampir Setengah Abad Lalu Diungkap Sosok Ini

Begitu pula terkait pihak lain yang diduga telah mengedarkan ganja kepada Fauzan, ujar Danang, pihaknya masih akan melakukan pengejaran.

“Kalau dari pengakuannya, biji ganja ini dia dapat dari ada orang yang masih kita kejar,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang musisi MF (29) atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia diamankan polisi pada Kamis, 17 Maret 2022 dini hari sekira pukul 00.30 WIB di parkiran sebuah kafe di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah