Dia mengatakan bahwa sangat penting logo halal untuk memperjelas sesuatu produk, dan seharusnya menjadi logo yang bisa dipahami oleh masyarakat agar tidak salah dalam memilih suatu produk.
"Yang halal itu mestilah jelas, saya sangat meyakini baik yang di Kemenag atau MUI atau kita para ulama sangat memahami bahwa segala yang terkait dengan penjelasan ke masyarakat pada aspek-aspek halal mestilah terang benderang," terangnya.
Dia juga menyarankan untuk logo halal baru ini bisa mudah dikenali dan dipahami oleh masyarakat.
Menurutnya, seharusnya label halal bisa dijelaskan menggunakan bahasa Arab atau bahasa Indonesia dengan menuliskan huruf hijaiyah dari tulisan halal.
Baca Juga: Agar Sehat Finansial, Simak Cara Baik Kelola Keuangan yang Kamu Harus Tahu
Atau bisa juga dengan menggunakan logo lama yang sudah dipakai selama 32 tahun dengan berubahan sedikit.
Dia juga menyarankan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan penjelas yang akan menghadirkan kedamaian dalam hidup berbangsa dan bernegara.***