Saat ini memang Kemenag masih melakukan tahapan sosialisasi atas logo baru tersebut kepada semua pihak.
Baca Juga: Sering Mengkonsumsi Kentang Goreng? Simak 5 Efek Negatifnya
Karena tak sedikit dari kalangan dunia usaha yang mempertanyakan tentang logo yang lama.
Mengenai keabsahan logo lama dan mulai berlakunya logo baru tersebut yang banyak menjadi pertanyaan.
Para produsen sudah banyak mencetak kemasan produk mereka dengan logo halal yang dari MUI.***