Logo halal yang baru memang dianggap memiliki bentuk seperti gunungan wayang, inilah mengapa Fadli Zon mengatakan kesan etnosentris.
Baca Juga: Berawal Saat Makan Pecel Lele, Gadis Karawang Ini Berhasil Melenggang di Ajang Milan Fashion Week
Fadli juga menyinggung adanya peralihan proses sertifikasi halal dari MUI ke suatu badan di bawah Kemenag.
Masalah kredibilitas dan kapabilitas proses sertifikasi halal selama ini yang sudah dipegang oleh MUI.
"Jaminan MUI lebih terpercaya. Yg desain baru tulisan 'halal' nya aja tak jelas," ucap Fadli Zon.
Sebelumnya, Ustadz Adi Hidayat (UAH) juga melontarkan menyampaikan tanggapan atas hal ini.
Baca Juga: Hadiri Prosesi Kendi Nusantara di IKN, ini Harapan Ridwan Kamil untuk IKN 10 Tahun ke Depan
Dia menekankan pada hal yang substansi, dirinya menekankan bahwa halal dan haram adalah urusan Syariat.
Bagi dia, jika sudah masuk ranah Syariat itu adalah hal yang tidak bisa tawar-tawar.
Lanjutnya, Ustad Adi juga menyampaikan ini bukan tentang adat istiadat dan bukan tentang seni semata.