Hadapi AKB, Pengusaha Harus Perhatikan Protokol Kesehatan dan Siapkan Mitigasi Risiko

- 1 Juni 2020, 11:40 WIB
PETUGAS kasir melayani konsumen dari balik sekat plastik di AEON Mall, Tangerang, Banten, Jumat 29 Mei 2020.*
PETUGAS kasir melayani konsumen dari balik sekat plastik di AEON Mall, Tangerang, Banten, Jumat 29 Mei 2020.* /ANTARA

BANDUNG,(PRFM) - Pandemi covid-19 turut mempengaruhi sektor ekonomi Indonesia bahkan dunia. Banyak perusahaan merumahkan hingga melakukan PHK besar-besaran.

Untuk menggeliatkan kembali ekonomi, pemerintah menggaungkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal. Meski begitu, pengusaha tidak boleh sporadis dalam menggeliatkan kembali kegiatan ekonominya.

Baca Juga: Periksa Pebalik, Polres Cimahi Lakukan Penyekatan di Lima Titik

Pakar Ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas), Acuviarta Kartabi mengatakan, selain memperhatikan protokol kesehatan dalam aktivitasnya, para pengusaha juga harus memerhatikan juga mitigasi risiko.

"Mau tidak mau, suka tidak suka kita memang harus masuk ke ekonomi keseimbangan baru, tapi kita kemudian sporadis, kemudian nekat masuk ke dalam ekonomi keseimbangan baru tanpa protokol kesehatan dan mitigasi risiko," jelas Acu saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin (1/6/2020).

Baca Juga: Artis Berinisial DS Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

Dijelaskan Acu, jika pengusaha tak memerhatikan protokol kesehatan dan mitigasi risiko justru yang akan dihadapkan dengan kerusakan ekonomi yang berkepanjangan. Dengan demikian protokol kesehatan dan mitigasi risiko harus benar-benar diperhatikan.

Baca Juga: Pemkot akan Perketat Pengawasan PSBB Proporsional di Kota Bandung

"Risikonya kan bukan hanya kepada pribadi saja, tapi juga ke keluarga dan juga ke masyarakat dan tentu kerusakan ekonominya akan semakin panjang saat kita masuk ke ekonomi keseimbangan baru tetapi tidak membekali diri," tegasnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x